Ini Besaran Tarif Resmi Parkir Berlangganan Kendaraan di Ciamis, Diberlakukan Mulai Hari Ini!

- 12 Mei 2023, 22:04 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengawali daftar parkir berlangganan pada acara peluncuran program tersebut di Pendopo Ciamis, Jumat 12 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengawali daftar parkir berlangganan pada acara peluncuran program tersebut di Pendopo Ciamis, Jumat 12 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Program Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir akhirnya diwujudkan dengan secara resmi meluncurkan (launching) Parkir Berlangganan bagi masyarakat. Parkir Berlangganan akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau roda empat, kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

Program Parkir Berlangganan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Ciamis Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum. Peluncuran program ini dilakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berbarengan dengan acara pelepasan Ngarak Pataka yang digelar di Halaman Pendopo Bupati, Jumat 12 Mei 2023.

Herdiat menyebutkan terdapat banyak upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis salah satunya dengan di peluncuran Parkir Berlangganan. Adapun tarif parkir berlangganan tersebut, sepeda motor Rp 20 ribu, mobil Rp 40 ribu dan kendaraan besar seperti bus dan sejenisnya Rp 60 ribu per tahun.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Ciamis 2023, Ngarak Pataka Dimulai, Tahun Ini Sempat Hadir Mahkota Binokasih dari Sumedang

Tarif Parkir Berlangganan ini hanya berlaku di tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah. Tempat parkir yang dikelola pihak swasta tidak berlaku. "Tentu tidak berat jika kita hitung-hitung, ngan lima atawa 10 kalieun parkir selama setahun," ujar Herdiat.

Dia pun mengajak khususnya kepada para ASN untuk dapat menjadi contoh bagi warga di Kabupaten Ciamis dengan mengikuti program tersebut. "Mari kita sama-sama memberikan contoh baik pada masyarakat, utamanya para ASN, kita sama-sama ikuti program Parkir Berlangganan ini, Insya Allah masyarakat akan mengikuti," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang M, menambahkan untuk mencapai target pihaknya akan melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan serta akan menyisir hingga tingkat desa. "Parkir Berlangganan ini wajib bagi ASN atau kendaran yang berplat merah, untuk mencapai target saya akan menyisir hingga ke setiap desa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x