Pelayanan Parkir di RSUD Sumedang Dikeluhkan Pemilik Kendaraan, Ini Penyebabnya

- 4 September 2023, 19:21 WIB
Lahan parkir di RSUD Sumedang sangat sempit. Pengunjung yang mengakses pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang mengeluhkan pelayanan parkir.
Lahan parkir di RSUD Sumedang sangat sempit. Pengunjung yang mengakses pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang mengeluhkan pelayanan parkir. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Para pengunjung yang mengakses pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, mengeluhkan pelayanan parkir. Hal itu, menyusul sempitnya ruang parkir yang ada untuk kendaraan roda empat, tepatnya yang berada di halaman depan.

“Sudah masuknya susah, karena terhalang beberapa kendaraan yang sudah lebih dulu parkir, kemudian mau keluar juga susahnya minta ampun, karena deretan mobil yang terparkir tidak beraturan. Alhasil saya pun harus ke keluar dengan cara mundur. Karena kebetulan mobil saya datang paling belakang,” keluh Maman (50) pengunjung RSUD Sumedang.

Meski demikian kata Maman, ia tetap harus membayar parkir, karena sebelum bisa keluar, sudah ditunggui petugas yang terus menguntit. Ketika masuk tidak bisa mengambil karcis parkir. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Penambangan Ilegal di Sumedang, Setelah ada Makam Warga yang Terbongkar

"Kata petugasnya sih mesinnya rusak, kemudian saat keluar, tidak bisa jalan ke loket pembayaran, ya saya bayarnya ke petugas yang menguntit tersebut," ucapnya.

Rupanya, kesemerawutan parkir di RSUD Sumedang itu, hanya sebagian kecil masalah yang ada. Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, Wajib Pajak (WP) Parkir RSUD Sumedang, sejak tahun 2020 tidak pernah bayar pajak ke kas daerah.

Padahal setiap hari puluhan mobil dan ratusan sepeda motor, yang mengakses pelayanan di RSUD Sumedang, tetap dipungut uang parkir.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Peringati Hari Pelanggan Nasional, Bupati: Berikan Layanan yang Someah

Kepala Bagian Umum RSUD Sumedang, Tatang Cuyaman, mengatakan masalah yang menjadi persoalan saat ini, adalah terkait izin pengelolaan parkir yang belum terbit.

Menurutnya, pengelolaan parkir lahan Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang itu, dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni CV Surya Kencana. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 001/PM/SK-RSUD/VC/2020. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x