KABAR PRIANGAN - Sebanyak 8.000 orang lebih telah melamar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelamar memenuhi persyaratan. Setelah dilakukannya seleksi administrasi, hanya puluhan orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Diketahui, dari tiga formasi yang tersedia, mayoritas merupakan pelamar Tenaga Pengajar atau PPPK Guru dengan jumlah 3.500 orang lebih. Selain itu PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 1.900 lebih, dan sisanya PPPK Tenaga Teknis.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin, dari jumlah 8.000 lebih pelamar PPPK di Kabupaten Tasikmalaya itu memperebutkan sebanyak 1.507 formasi Tenaga Guru, 909 Tenaga Kesehatan, dan 115 Tenaga Teknis.
Adapun tahapan penerimaan PPPK saat ini masih dalam proses tahapan seleksi adminstrasi. Tahapan selanjutnya akan ada tes soal khusus, umum dan disabilitas. "Yang khusus itu yaitu Non-ASN yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan untuk umum adalah yang mendaftar dari luar Kabupaten Tasikmalaya. Bagi disabilitas ada perlakukan khusus karena sudah jelas ada keterangan yang bersangkutan disabilitas," kata Iing, Rabu 25 Oktober 2023, dilansir kabar-singaparna.com.
Banyaknya pelamar yang lolos administrasi dan hanya puluhan orang saja yang dinyatakan TMS membuat Iing cukup bangga. Ia menyebutkan pada formasi PPPK Guru, jumlah tidak lulus sebanyak 64 pelamar.
Ada juga yang tidak lulus pada pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Jumlah pelamar Tenaga Teknis yang tidak lulus atau TMS paling banyak. Hal itu karena ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar Tenaga Teknis. "Misalnya adanya persyaratan relevansi sehingga pelamar harus mencantumkan apa yang dia lamar dan apa yang dikerjakan selama ini," kata Iing.