Komplotan Pencuri Domba yang Beroperasi di Sindangkasih Ciamis Dibekuk di Lembang

- 26 Oktober 2023, 22:20 WIB
Tiga pencuri domba di Dusun Citungku RT 014 RW 005 Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih yang terjadi beberapa waktu lalu, dibekuk aparat Polres Ciamis. Mereka diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Kamis 26 Oktober 2023.*/Kabar Ciamis/Dok. Polres Ciamis
Tiga pencuri domba di Dusun Citungku RT 014 RW 005 Desa Sukamanah Kecamatan Sindangkasih yang terjadi beberapa waktu lalu, dibekuk aparat Polres Ciamis. Mereka diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Kamis 26 Oktober 2023.*/Kabar Ciamis/Dok. Polres Ciamis /

KABAR PRIANGAN - Kasus pencurian ternak domba di Dusun Citungku RT 014 RW 005 Desa Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu, terungkap. Komplotan pencuri domba tersebut dibekuk Unit Resmob dan Unit IV Jatanras Satreskrim Polres Ciamis di wilayah Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhongkoro membenarkan anggotanya telah menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan hewan ternak. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka pencuri domba itu diantaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dua pucuk senjata air softgun, dua masker warna hitam, satu unit obeng dan tang, 10 ikat potongan tali rafia dan satu ikat potongan tali tambang.

"Penangkapan berlangsung Selasa 24 Oktober 2023 malam sekira pukul 21.15 WIB. Mereka ditangkap berdasarkan tuduhan Pasal 363 KUHPidana," kata Tony di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis, Kamis, 26 Oktober 2023, dilansir kabar-ciamis.com.

Baca Juga: Viral Jalan Penghubung Panawangan-Sukamantri Rusak, DPUPRP Ciamis Teruskan Perbaikan ke Pemprov

Ada rekaman CCTV

Menurut Tony, kronologi penangkapan awalnya pada Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Berdasar hasil penyelidikan didapatkan informasi melalui hasil rekaman closed circuit television (CCTV) mengenai kendaraan yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Keesokan harinya, Selasa 24 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB tim bergerak ke arah Bandung. "Di tengah perjalanan tim berpapasan dengan mobil tersebut dan dilakukan pengejaran. Para tersangka dapat ditangkap di SPBU Cikole," kata Tony.

Seorang ditangkap di Garut

Adapun ketiga tersangka berinisial berinisial AK, AM dan AKR, warga Kabupaten Garut. Dari hasil keterangan AK dan AM, didapatkan keterangan bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak. "Pencurian dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis bersama dengan AKR," ucap Tony.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x