KABAR PRIANGAN – Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) memasuki usianya yang keempat pada 2 Desember 2023 mendatang. Sebagai ekosistem media online berjejaring terbanyak di Indonesia, PRMN terus berkolaborasi dan membuka kesempatan bagi wartawan-wartawan di daerah untuk mengelola bisnis medianya sendiri di dalam rumah Pikiran-Rakyat.com. Pikiran Rakyat telah bertransformasi dari media lokal di wilayah Jawa Barat menjadi media nasional dengan jaringan kemitraan terluas yang telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Hingga saat ini telah ada lebih dari 200 jaringan media aktif di dalam ekosistem PRMN.
Kabar-Priangan.com (Grup Kabar Priangan) adalah salah satu media massa bagian dari ekosistem PRMN Bandung yang berkantor redaksi dan tata usaha di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ini merupakan portal berita dan entertainment Surat Kabar Harian "Kabar Priangan”, media cetak yang berdiri 15 Mei 1999 bagian dari penerbitan Grup Pikiran Rakyat Bandung di bawah PT Berkah Pikiran Rakyat.
Oplah terbesar, wilayah edar utama, dan basis pembaca Surat Kabar Harian “Kabar Priangan” adalah Priangan timur mencakup Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Selain itu beredar di kota-kota di Jawa Barat, Jakarta, dan kota lainnya yang ada kaitan dengan relasi dan advertorial.
Surat Kabar Harian "Kabar Priangan" juga merupakan surat kabar pertama Terverifikasi di Priangan timur melalui SK Dewan Pers Nomor 150/DP-Terverifikasi/K/II/2018. Koran berformat broadsheet yang awal didirikannya berukuran tabloid ini mengantongi SIUPP Nomor 758/SK/Menpen. SIUPP/1998 pada 4 Desember 1998, dan SK ISSN 0005.2527550X/JI.3.1/SK.ISSN/2016.05, 25 Mei 2016.
Adapun Kabar-Priangan.com mempunyai wilayah pembaca lebih luas karena merupakan media daring yang jangkauannya global. Bersikap independen menjunjung falsafah Sunda “siger tengah” dalam pemberitaan --sesuai yang dipegang para pendiri dan pendahulu Pikiran Rakyat-- media yang mempunyai tagline “Kritis tapi Etis” kemudian "Terbaik dan Berpengaruh" ini menyuarakan aspirasi masyarakat, berimbang sesuai fakta dan Kode Etik Jurnalistik serta regulasi yang berlaku. Juga berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan prinsip berpihak kepada kebenaran dan keadilan.