KABAR PRIANGAN - Pascapembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang yang berlokasi Jalan Ir. Juanda Kota Tasikmalaya lebih dari tiga minggu lalu, hingga saat ini lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 2,4 hektare itu belum jelas pemanfaatannya.
Lokasi tersebut kini dipasangi kawat berduri sekelilingnya sehingga tidak ada aktivitas di area tersebut, termasuk warga yang bisa melintas melewati jalan terobos di lokasi itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Muhamad Hakim Zaman, mengatakan, setelah selesai dibongkar dan dilakukan pemagaran, seharusnya ada pemanfaatan yang berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai malah dibiarkan mangkrak seperti dulu.
"Tentu harus ada pemanfaatan yang bisa menjadi PAD bagi Kabupaten Tasikmalaya, jangan sampai dibiarkan begitu saja seperti sebelumnya hingga bertahun-tahun," ujar Hakim, Rabu 13 Desember 2023.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi berkaitan pemanfaatan lahan eks Terminal Cilembang itu. Dirinya pun mengaku setuju jika lahan tersebut dijadikan sebagai tempat sarana olahraga, seperti apa sebelumnya yang diutarakan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
"Sebab selama itu masih bermanfaat dan menghasilkan PAD serta tidak menyalahi aturan, bisa saja diberlakukan apapun bentuk usahanya," ucap Hakim.