Hal yang terpenting, lanjut Hakim, disesuaikan dengan tata ruang Kota Tasikmalaya supaya ketika itu telah berjalan tidak menjadi masalah. "Kami mendorong dan meminta sepenuhnya agar eks terminal Cilembang itu dikelola dan dimanfaatkan agar menjadi PAD Kabupaten Tasikmalaya," tuturnya seraya menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memanfaatkan satu aset pun dari total 41 aset yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan, menuturkan, hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terhadap pengelolaan aset tersebut.
Untuk investor, kata dia, sementara ini yang sudah ada hanya sebatas menanyakan saja dan itu sebatas lisan, belum sampai pengajuan resmi. "Kalau yang nanya-nanya sudah banyak tetapi belum ada yang sampai pengajuan secara resmi," kata Ayi.
Baca Juga: Hindari Tabrakan Dengan Sepeda Motor, Elf Terperosok ke Parit di Malangbong Garut
Pihaknya berharap bagi investor yang berminat mengelola aset pemerintah yang ada di Kota Tasikmalaya segera melakukan pengajuan permohonan ke Bupati Tasikmalaya. "Tentunya itu terbuka untuk siapa saja yang menginginkan mengelola aset tersebut," ucap Ayi.***