“Kami menghimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," ucap Agus.
Sebelumnya, petugas Polsek Limbangan Polres Garut juga berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan cara membacok korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Limbangan guna mengungkap motif dari perbuatannya.
Menurut Kapolsek Limbangan, Kompol Waseno, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya aksi penganiayaan yang terjadi di Kampung Cigalumpit, Desa Neglasari, Kecamatan Balubur Limbangan, Sabtu, 6 Januari 2024.
Pelaku berinisial IN (30), telah membacok korban berinisial AH (19) dengan menggunakan golok sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung.
Setelah melakukan aksi penganiayaan, tuturnya, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban oleh polisi langsung dievakuasi ke Puskesmas Selaawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tak lama kemudian berhasil mengamankannya.
"Asal mula kejadian, korban ditelepon Sdr. R agar datang ke Kampung Cigalumpit, Desa Neglasari. Namun sesampainya di lokasi, korban yang saat itu ditemani salah seorang rekannya malah langsung disambut pelaku dengan dengan bacokan sehingga korban terluka," ujar Waseno.
Baca Juga: Pemberangkatan KA Cikurai dari Stasiun Garut Dibatalkan, KAI Kembalikan Uang Tiket Penumpang