Selain mendorong literasi kebencanaan terhadap masyarakat, sambung Herman, Pemkab Sumedang juga kini sedang berusaha untuk mereview dan meredesain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memasukan mitigasi bencana, khususnya bencana gempa bumi.
Baca Juga: APK yang Melanggar Zonasi dan Perda K3 Ditertibkan Satpol PP Sumedang
“Ini merupakan bagian dari upaya jangka menengah dan jangka panjang yang nantinya akan di breakdown ke dalam kebijakan teknis. Misalnya, dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) warga masyarakat harus memperhatikan keamanan bangunan dan kaidah-kaidah kebencanaan,” tuturnya.***