Tak ada TPS Khusus, Pasien RSUD Ciamis Tidak Bisa Mencoblos

- 14 Februari 2024, 19:05 WIB
RSUD Ciamis, tidak menyediakan TPS Khusus sehingga sejumlah pasien tidak dapat mengikuti pencoblosan Pemilu 2024.
RSUD Ciamis, tidak menyediakan TPS Khusus sehingga sejumlah pasien tidak dapat mengikuti pencoblosan Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/Agus/

KABAR PRIANGAN - Berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang memiliki TPS khusus, bagi para pasien yang berada di RSUD Ciamis, tidak dapat mengikuti Pemilu 2024

Padahal sudah jelas, semua masyarakat memiliki haknya untuk menentukan pilihan siapa yang mewakilinya di legislatif maupun Presidennya.

Salah satu keluarga pasien di RSUD Ciamis, H. Maulana, warga Rancah, Ciamis, mengungkapkan, jika harusnya setiap pasien bisa menyalurkan suaranya dengan membuat TPS Khusus. 

Baca Juga: TPS Unik dengan Konsep Wedding di Bendasari Ciamis Pikat Warga untuk Mencoblos

"Ya harusnya ada perwakilan TPS, selain dengan jemput bola yang penting ada TPS," ucapnya, Rabu, 14 Februari 2024.

Dirinya yang sudah seminggu lamanya membantu bibinya mendapatkan perawatan di RSUD, mengaku jika dirinya telah mendapatkan hak-nya dengan melakukan pencoblosan di wilayahnya yaitu di Rancah.

"Harusnya mah jemput bola di TPS terdekat minimalnya, disaksikan seperti dahulu ada saksi-saksi, memang seharusnya seperti itu," jelasnya. 

Baca Juga: Ular Sanca di Kandang Ayam Milik Warga Ciamis Berhasil Dievakuasi Tim Damkar

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, mengatakan, jika pasien yang tengah dilakukan rawat inap harusnya mengajukan DPTb terlebih dahulu, sehingga haknya suaranya bisa terpenuhi. 

"Tidak ada TPS khusus, kecuali di Lapas sama di Pesantren Bayasari, Jatinegara. Untuk yang sakit itu, harusnya mengajukan DPTb minimal H-7. Di KPU Ciamis sendiri tidak ada datanya, terkecuali perawat-perawatnya yang mengajukan pindah pemilihan, dengan mendatangi TPS sekitar," jelas Muharam.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x