Buntut Sertifikat Tempat Wisata Tanjung Cemara di Pangandaran Bermasalah, Seorang Pengusaha Bandung Bicara

- 17 Februari 2024, 16:45 WIB
Tempat Wisata Tanjung Cemara di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.*/Kabar Priangan/Kiki Masduki 
Tempat Wisata Tanjung Cemara di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.*/Kabar Priangan/Kiki Masduki  /

Sertifikat lahan tersebut, lanjut Tommy, atas nama dirinya dan Cahya karena keduanya juga memiliki PT yang dimiliki bersama. "Setelah usaha saya pailit dan akan pindah ke Jakarta, saya serahkan semua ke Pak Cahya Santoso, untuk urusan manajemen, opersional, termasuk urusan lahan itu. Saya diminta beliau untuk memberikan kuasa atas semua lahan-lahan saya di Pangandaran kepadanya," tuturnya.

Kawasan Objek Wisata Tanjung Cemara Pangandaran yang terletak di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, lahannya disoal warga.*
Kawasan Objek Wisata Tanjung Cemara Pangandaran yang terletak di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, lahannya disoal warga.*

Ditambahkan Tommy, karena dirinya memiliki pekerjaan pembangunan Hotel Aston dan pembelinya sudah banyak, Cahya meminta bahwa lahan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan Aston. "Tapi pembangunan Aston kan tidak berlanjut," katanya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Hits: Masakannya Bikin Nagih, Jangan Lupa Ajak Keluargamu!

Ketika muncul permasalahan soal peralihan pertama lahan tersebut pada tahun 2024, Tommy mengaku kaget. "Soal beli dari siapa juga enggak tahu, lokasi dimana enggak tahu, lalu surat AJB, notaris dan sebagainya saya juga enggak tahu," ucapnya.

Merasa dirugikan 

Tommy menuturkan, biasanya untuk melakukan tanda tangan surat pun dilakukan di Bandung. "Kalau posisi di tanah ini (Tanjung Cemara), malah saya yang merasa dirugikan karena saya penyandang dana dari awal, sertifikat atas nama berdua, lalu yang saya tahu lahan tersebut dijual, sudah itu kita tidak menerima uang dari penjualan tersebut," katanya.

Kemudian dirinya pun menerima informasi bahwa sertifikat itu sudah beralih nama atas nama rekanya sendiri. Tommy juga menyebutkan tidak mengetahui siapa Iing, yang mengaku dicatut dalam pemberian sertifikat. "Saya benar-benar enggak tahu karena saya ini direktur pasif saja," ucapnya seraya menyampaikan dirinya memiliki bukti transfer terkait pembelian tanah yang beradan di Tanjung Cemara.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah