"Apalagi, fire truck yang ada dibiarkan begitu saja terparkir terkena sinar matahari dan juga hujan secara langsung berpotensi cepat rusak," katanya.
Baca Juga: Universitas Perjuangan Tasikmalaya Berkonsep Wawasan Konservasi dan Hutan Kampus
Diusulkan Menjadi Dinas
Selain itu kata Ucu, gedung juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari menerima informasi yang harus sampai ke Damkar, kesiapsiagaan petugas Damkar, Penjagaan fasilitas Damkar dan memyimpan berbagai sarana- prasarana yang dimiliki oleh Damkar.
"Dengan begitu ketika gedung pun tidak dimiliki Damkar bagaimana kami dikatakan bisa siap bekerja. Jadi keberadaan gedung adalah sebuah keharusan dan wajib adanya," imbuhnya.
Selain membangun gedung kata Ucu, pihaknya bahkan berniat untuk mengusulkan Damkar Kota Tasik menjadi dinas secara mandiri. Usul itu muncul lantaran melihat peran regu pemadam itu sangat penting karena lebih dari sekadar padamkan api.
Baca Juga: Beras Mahal Picu Ratusan Penggilingan Padi di Kota Tasikmalaya Terancam Gulung Tikar
"Memasuki 2024, Damkar ini bukan hanya sebatas bidang tapi mutlak harus menjadi dinas. Karena, memiliki peran layanan yang sangat mendasar untuk masyarakat,” ungkap Ucu.
Perlu diketahui sambung Ucu, walaupun sejak tahun 2021 petugas Damkar bekerja numpang di depo ikan dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas, petugas tidak pernah cengeng dan tidak mengundurkan semangat mereka terkait layanan kemanusian untuk masyarakat.
Makanya kata Ucu, setelah bergabung di BPBD, pihaknya ingin Damkar bisa nyaman dalam menjalankan tugas sehingga akan terus diupayakan untuk mendapatkan tempat yang representatif dan status yang lebih jelas," katanya.***