KPU Kota Tasikmalaya Salurkan Santunan Sebesar Rp200 Juta Lebih, Ini Rinciannya

- 6 April 2024, 09:59 WIB
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan didampingi sejumlah Komisioner KPU Kota Tasikmalaya berfoto bersama penera santunan bertempat di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jumat, 5 April 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan didampingi sejumlah Komisioner KPU Kota Tasikmalaya berfoto bersama penera santunan bertempat di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jumat, 5 April 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menyerahkan santunan kerja dan santunan kematian badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di lingkungan KPU Kota Tasikmalaya bertempat di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jumat, 5 April 2024.

Penyerahan santunan diberikan langsung olah Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan didampingi sejumlah Komisioner KPU Kota Tasikmalaya.

Adapun jumlah penerima santunan sebanyak 20 penerima santunan yang terdiri dari 17 orang kategori sakit dan 3 orang meninggal dunia dengan jumlah santunan sekitar Rp 212.000.000 lebih.

Baca Juga: Ngabuburit di Warkop Tjahaja Makmoer, Menikmati Senja Tasikmalaya Sambil Belajar Menyeduh Kopi

Kategori Sakit

Ketua KPU Asep Rismawan mengatakan, untuk santunan kategori sakit ada tiga kategori yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk kategori sakit berat kita beri santunan Rp 8.250.000, sakit sedang Rp 4.000.000 dan katagori sakit ringan Rp 2.000.000.

"Sedangkan untuk yang meninggal dunia santunan yang kita berikan rata-rata sebesar Rp 40.000.000 lebih," ujar Asep.

Kata Asep, santunan yang diberikan untuk petugas yang sakit memang berbeda tergantung hasil pemeriksaan dokter dan nantinya ditilai apakah masuk kategori sakit ringan, sedang atau berat.

Baca Juga: Lahirnya Poros Baru Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Hal Baik Bagi Pendidikan Politik

"Kami sadar dengan bantuan santunan ini tidak akan mengganti pengorbanan yang telah diberikan oleh para pahlawan demokrasi ini.

Namun setidaknya ini merupakan perhatian kami dari jajaran KPU Kota Tasikmalaya kepada siapapun yang ikut terlibat pada proses pemilu di tahun 2024," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x