Jelang Libur Lebaran 2024, Satpolairud Polres Pangandaran Pasang Rambu-rambu Larangan Berenang

- 7 April 2024, 12:35 WIB
Satpolairud Polres Pangandaran Pasang Rambu-rambu di Pantai Barat Pangandaran.
Satpolairud Polres Pangandaran Pasang Rambu-rambu di Pantai Barat Pangandaran. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Personel Satpolairud Polres Pangandaran memasang spanduk bertuliskan larangan berenang di sejumlah titik kawasan wisata pantai di Pangandaran menjelang libur Lebaran 2024.

Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung ataupun antisipasi terjadinya laka laut di Pangandaran.

Kasatpolairud Polres Pangandaran, AKP Sugianto mengatakan, saat ini pihaknya memasang spanduk imbauan terhadap para pengunjung saat berada di wilayah pantai. 

Baca Juga: Pengurus GP Ansor Pangandaran Dorong Kader dari NU untuk Maju di Pilkada 2024

"Termasuk, pagi ini kita pasang spanduk imbauan keselamatan di pantai Karapyak," jelasnya di Pantai Karapyak, Minggu 7 April 2024.

Menurutnya, spanduk imbauan ini akan di pasang di semua objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Pangandaran. 

Mulai dari Pantai Barat Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batu Karas dan Pantai Madasari.

Baca Juga: DPC PDIP Pangandaran Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Terbuka untuk Umum

"Imbauan ini, tentu kita tekankan kepada keselamatan berenang. Jadi, imbauan ini kita pasang di daerah - daerah atau tempat - tempat yang memang menjadi titik rawan ketika dilakukan aktivitas bermain air di sana," kata Sugianto.

Selain spanduk imbauan, khusus di Pantai Barat Pangandaran akan di pasang rambu - rambu larangan berenang lain di titik-titik rawan di sepanjang pantai barat Pangandaran.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x