KABAR PRIANGAN - Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Tuti Ruswati tidak lama lagi akan berakhir.
Sebagaimana radiogram yang diterima dari Pj Gubernur Jawa Barat, Tuti menjabat Plh Pj Bupati selama 14 hari, terhitung dari tanggal 4 April sampai dengan 18 April 2024.
Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati menyampaikan dalam radiogram, dirinya diberi SP menjadi Plh Bupati Sumedang hanya 14 hari, sejak tanggal 4 (April 2024).
Baca Juga: Plh Bupati Sumedang: Jangan Ada Eksklusivitas IPDN
"Berarti tanggal 17 (April 2024) habis," ucapnya saat diwawancara khusus di Gedung Negara, Senin 15 April 2024.
Tuti mengatakan, pihaknya akan menunggu radiogram dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait keputusan pengganti Pj Sekda merangkap sebagai Plh Bupati Sumedang.
"Jabatan tersebut paling lama hanya sekitar satu bulan, baru setelah itu akan diisi oleh Pj Bupati definitif dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Baca Juga: ASN di Sumedang Diimbau Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Berpengaruh pada TPP
Menurutnya, siapapun kelak yang akan menjadi pimpinannya, para kepala SKPD strategis bisa mendukung pelaksanaan tugas pimpinan.
"Siapapun pimpinannya kita berkewajiban untuk memberikan support terhadap kelancaran tugas pemerintahan," ungkapnya.***