KABAR PRIANGAN - Mulai Selasa, 16 April 2024 besok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang harus kembali masuk kerja.
Waktu cuti bersama Lebaran Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah akan berakhir hari ini, Senin, 15 April 2024.
"Semua harus sudah kembali menjalankan rutinitas kerja, baik itu bekerja langsung di kantor, atau work from home (WFH) atau bekerja dari rumah," ujar Plh Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati.
Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Warga Raharja Sumedang Dalam Kantong Keresek
Bekerja di Kantor
Tuti mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, agar menyiapkan diri untuk kembali bekerja dengan tepat waktu.
Kata Tuti, khusus bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik diimbau untuk tidak bekerja dari rumah atau WFH, semuanya harus sudah mulai bekerja di kantor untuk melayani masyarakat.
"Saya minta, jangan sampai ada ASN yang menambah waktu cuti. Kita kan sudah 10 hari diberi waktu cuti bersama Lebaran, jadi sudah cukup liburnya, besok kita harus sudah mulai bekerja," katanya.
Baca Juga: Pelaku Curat di Sumedang Berhasil Ditangkap Polisi, Gasak Rumah Saat Pemilik Tidur Lelap
Untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai pasca-cuti bersama Lebaran, pihak BKPSDM akan berkeliling ke tiap OPD.
"Kalau ditemukan ada ASN yang mangkir tanpa keterangan yang jelas, tentu akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Yang pasti kehadiran ini, akan berpengaruh pada TPP pegawai bersangkutan," ujar Tuti.