Kisah Pilu Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 asal Ciamis, Urus Syarat Nikah Ajal Menjemput

- 16 April 2024, 16:17 WIB
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024.
Jenazah Nia Kania saat akan dimakamkan di TPU Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kabupaten Ciamis, Selasa, 16 April 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Nia Kania ( 31) wanita muda yang akan melangsungkan hari pernikahannya pergi untuk selamanya. Nia adalah korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 58.

Tak ada yang menduga takdir hidup, begitupun dengan pasangan kekasih yang sudah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat itu kini menyisakan pilu. 

Andri Oboy tetangga korban, warga Dusun Cibeureum, Desa Karang Pari, Kecamatan Rancah menyebutkan, Nia rencananya akan dinikahi oleh pemuda asal Cianjur. 

Baca Juga: Jalur Wisata Menuju Pangandaran Ruas Ciamis-Banjar Macet, Ini Rute Jalur Alternatif Tanpa Macet Via Cimaragas

"Nia Kania dan Kekasihnya saling kenal di tempat kerjanya," ungkap Oboy. 

Kata Oboy, korban kecelakaan maut itu berencana nikah pada Mei mendatang. 

Baca Juga: Update Kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 10 Orang Korban dari Rajadesa dan Rancah Ciamis

Urus Syarat Pernikahan

Ia menuturkan, sepengetahuannya, Nia Kania bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di Bekasi. Bulan Mei, rencananya akan melangsungkan acara pernikahan. 

"Bahkan kepulangannya saat ini ke kampung selain mudik Lebaran juga sambil membawa persyaratan untuk pernikahannya, namun takdir berkata lain," tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 58.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x