KABAR PRIANGAN - Sampai saat ini Partai Gerindra masih tetap memunculkan dua nama untuk bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029 pada Pilkada di antaranya yaitu KH. Atam Rustam dan Asep Sopari Al Ayubi.
Hal tersebut disampaikan Budi Ahdiyat yang merupakan Tim 9 DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Juni 2024. Menurutnya, siapa nanti yang akan berpeluang itu kembali ke partai yang akan menentukan.
Ketika ditanya terkait KH. Atam Rustam yang telah menolak untuk dicalonkan sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029?, Budi menyampaikan bahwa tim 9 hanya sebagai fasilitator dan itu merupakan kewenangan Partai Gerindra.
"Tim 9 itu hanya fasilitator saja, karena siapa dari kedua nama yang tersebut (KH. Atam Rustam dan Asep Sopari Al Ayubi) itu partai yang akan menentukan untuk bakal Calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029," ungkapnya.
Budi melanjutkan terkait siapa nantinya yang bersedia untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029 hal tersebut merupakan ranah Partai Gerindra bukan kewenangan tim 9.
"Jadi, nanti partai (DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya-red) yang akan bertanya kepada dua kandidat (KH. Atam Rustam dan Asep Sopari Al Ayubi-red) terkait kesediaan untuk posisi Z2 atau bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029," tegasnya.
Koalisi Tasik Maju
Partai Gerindra yang telah bergabung dengan PPP, PAN dan Partai Demokrat untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 sekaligus menandatangani piagam kerjasama Koalisi Tasik Maju (KTM), Selasa 28 Mei 2024.
Dari keempat Parpol dengan nama Koalisi Tasik Maju (KTM) tersebut menyepakati untuk mengusung Cecep Nurul Yakin (CNY) yang kini menjabat Wabup Tasikmalaya sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.