Pengisian Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sumedang Disegerakan, Yudia: Sukseskan Pilkada!

- 12 Juni 2024, 16:19 WIB
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli siapkan perangkat untuk isi kosongan pejabat di sejumlah SKPD.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli siapkan perangkat untuk isi kosongan pejabat di sejumlah SKPD. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebut saat ini dirinya sedang mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, khususnya administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV). 

"Eselon II yang kosong hanya satu yaitu jabatan Sekda, kemarin sudah tahapan wawancara. Sementara untuk eselon III A ada 10 dan eselon III B ada 13 yang kosong. Jadi harus segera diisi," kata Pj Bupati. 

Dikatakan Yudia, sampai Juni 2024 masih banyak jabatan struktural dan fungsional di Pemda Kabupaten Sumedang diisi rangkap jabatan atau pelaksana tugas (Plt). 

Baca Juga: Mimbar Desain Mahkota Binokasih akan Dibagikan ke Mesjid-mesjid Besar di Wilayah Sumedang

"Kami  akan segera mengangkat pejabat definitif untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, baik itu melalui suksesi, rotasi maupun mutasi," ucap Yudia. 

Ia menambahkan, jika ada percepatan penempatan pejabat definitif, maka akan ada optimalisasi pelayanan kepada warga. 

"Saat ini Pemda Sumedang tengah gencar dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem. Tentu membutuhkan tenaga ekstra dari ASN dalam pelaksanaannya," tuturnya. 

Baca Juga: Gebyar PAUD Keliling di Conggeang Sumedang Dihadiri Bos Persib Umuh Muchtar

Persiapan Pilkada

Menurutnya, peran aparatur sangat besar dalam mengorkestrasi pencapaian tujuan menghapus kemiskinan ekstrem, begitu pula dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Apalagi November (2024) nanti akan ada Pilkada, perlu soliditas dalam penyelenggaraanya agar berjalan lancar, terutama untuk aparatur yang ditugaskan di kewilayahan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah