Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Kanwil DJBC Jabar di Sumedang

- 20 Juni 2024, 14:30 WIB
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal dan lainnya di Sumedang.
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat memusnahkan rokok ilegal dan lainnya di Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 12 truk rokok ilegal dimusnahkan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat. Secara simbolis, pemusnahan dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2024, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis, 20 Juni 2024.

Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan di Sumedang ini, seluruhnya sebanyak 9.658.735 batang. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan pula 29.030 gram tembakau iris, 7.804 rokok electric tanpa cukai, 640 botol minuman beralkohol tanpa cukai dan 123 liter minuman alkohol tanpa merek.

Barang bukti rokok ilegal itu hasil sitaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bandung di wilayah Bandung Raya termasuk Sumedang. 

Baca Juga: Mengenal Kopi Citimun Sumedang yang Jadi Program OVOP Mahasiswa KKN PTMGRMD LLDIKTI IV di Desa Ini

Potensi Kerugian Negara

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan, menyatakan, 12 truk rokok ilegal yang dimusnahkan di Sumedang ini, semuanya merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Bandung bersama Satpol PP se-Wilayah Bandung Raya, sejak periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024,melalui kegiatan Operasi Gempur Rokok llegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

"Nilai barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih, dengan taksiran potensi kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar lebih," ujar Finari.

Dalam pelaksanaannya, kata Finari, pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan cara cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan lagi.

Baca Juga: Bos Persib Umuh Muchtar Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumedang

"Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) ini, hanya serimonialnya saja. Setelah ini, pemusnahan selanjutnya akan diselesaikan di TPA Cibeureum Cimalaka, Sumedang," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Siap Budidayakan Beras Analog di Geopark Lembah Cisaar

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah