Jadi Tema Google Doodle Hari Ini, Berikut Profil Raja Ali Haji Bin Raja Haji Ahmad

5 November 2022, 15:30 WIB
Raja Ali Haji, satrawan peletak dasar Bahasa Indonesia. /Tangkap layar/Google/

KABAR PRIANGAN – Raja Ali Haji Bin Raja Ahmad atau yang memiliki nama pena Raja Ali Haji, lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808. Putra Raja Ahmad ini memiliki gelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah.

Raja Ali Haji merupakan seorang satrawan serta peletak dasar Bahasa Indonesia. Ia adalah pencatat pertama dasar-dasar bahasa melayu lewat buku Pedoman Bahasa.

Buku tersebut adalah buku yang menjadi standar bahasa melayu, bahasa melayu standar atau disebut juga melayu baku.

Baca Juga: Kasus Penemuan Bayi di Kali Anyar Sindangrasa Ciamis, Mahasiswi Jadi Tersangka, Terancam Dibui 15 Tahun

Bahasa inilah yang ditetapkan menjadi Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia dalam kongres pemuda pada 28 Oktober 1928, atau peristiwa sumpah pemuda.

Selain seorang satrawan Raja Ali Haji juga merupakan seorang ulama dan sejarawan pada abad ke 19.

Raja Ali Haji merupakan keturunan Bugis dan Melayu, Dia juga salah seorang cucu atau keturunan kedua dari Raja Haji Fisabilillah, yang dipertuan muda IV dari Kesultanan Lingga – Riau dan merupakan bangsawan bugis.

Baca Juga: Akhirnya Penataan Jalan Hamara Effendi Banjar Batal, Setelah Diprotes dan Diadukan Para Pedagang ke DPRD

Karya besar yang telah ditulis Raja Ali diantaranya adalah Gurindam Dua Belas. Karya tersebut berisikan 12 nasihat yang ditujukan untuk menjadi petunjuk atau pedoman bagi pembacanya supaya senantiasa mengingat Sang Pencipta.

Gurindam Dua Belas ditulis oleh Raja Ali pada usia 38 tahun di tanah kelahirannya, yaitu Pulau Penyengat.

Selain Gurindam, Raja Ali Haji juga menulis beberapa buku yang terkenal sampai sekarang, diantaranya adalah Kitab Pengetahuan Bahasa yang merupakan Kamus Bahasa Melayu Riau – Lingga.

Baca Juga: Warga Kertasari Ciamis Temukan Mayat Perempuan di Kali Cimemen

Kemudian Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk.

Selain buku sastra dan syair Raja Ali juga menulis buku yang bertema Hukum dan Politik yang berjudul Mukaddimah fi Intizam.

Penulis Gurindam Dua Belas ini wafat pada tahun 1873 di pulau kelahirannya, yang saat itu masih menjadi bagian dari Kesultanan Lingga.

Baca Juga: Rekomendasi Resep Menu Masakan Khas Sunda, Soto Bandung dengan Gepuk,Cocok untuk Sarapan Pagi

Kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 5 November 2004, pada masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler