Kasus Penemuan Bayi di Kali Anyar Sindangrasa Ciamis, Mahasiswi Jadi Tersangka, Terancam Dibui 15 Tahun

- 5 November 2022, 15:03 WIB
J (18) ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pembuangan bayi hingga meninggal dunia. Kasus tersebut diekspose penyidik di Mapolres Ciamis, Kamis 3 November 2022.*
J (18) ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pembuangan bayi hingga meninggal dunia. Kasus tersebut diekspose penyidik di Mapolres Ciamis, Kamis 3 November 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Seorang mahasiswi berinisial J (18), warga Kabupaten Ciamis, ditetapkan oleh penyidik Polres Ciamis menjadi tersangka kasus tindak pidana pembuangan bayi hingga meninggal dunia.

"J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi tersebut," ucap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, SIK, MT, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kamis 3 November 2022.

Menurut Tony, J telah ditangkap sehari sebelumnya, Rabu 2 November 2022. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut penemuan bayi di salah satu sungai pada Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Warga Kertasari Ciamis Temukan Mayat Perempuan di Kali Cimemen

Ketika itu sesosok bayi yang diduga dilahirkan J ditemukan di Kali Anyar, Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa.

J melakukan tindakan bejat itu dengan alasan malu karena hamil di luar nikah, sehingga saat kejadian ia mengeluarkan bayinya secara mandiri di sebuah pesawahan yang tidak jauh dari kediaman tersangka.

"Seusai lahiran, sang bayi ditinggalkan di sungai dan dibiarkan tertelungkup, lalu J meninggalkannya," ucap Tony.

Baca Juga: Akhirnya Penataan Jalan Hamara Effendi Banjar Batal, Setelah Diprotes dan Diadukan Para Pedagang ke DPRD

Atas tindakan yang diduga dilakukannya, Tersangka J disangkakan Pasal 76 huruf (c) jo. 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau 306 dan/atau 308 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x