KABAR PRIANGAN – Raja Ali Haji Bin Raja Ahmad atau yang memiliki nama pena Raja Ali Haji, lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808. Putra Raja Ahmad ini memiliki gelar Engku Haji Tua setelah melakukan ziarah ke Mekah.
Raja Ali Haji merupakan seorang satrawan serta peletak dasar Bahasa Indonesia. Ia adalah pencatat pertama dasar-dasar bahasa melayu lewat buku Pedoman Bahasa.
Buku tersebut adalah buku yang menjadi standar bahasa melayu, bahasa melayu standar atau disebut juga melayu baku.
Bahasa inilah yang ditetapkan menjadi Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia dalam kongres pemuda pada 28 Oktober 1928, atau peristiwa sumpah pemuda.
Selain seorang satrawan Raja Ali Haji juga merupakan seorang ulama dan sejarawan pada abad ke 19.
Raja Ali Haji merupakan keturunan Bugis dan Melayu, Dia juga salah seorang cucu atau keturunan kedua dari Raja Haji Fisabilillah, yang dipertuan muda IV dari Kesultanan Lingga – Riau dan merupakan bangsawan bugis.
Karya besar yang telah ditulis Raja Ali diantaranya adalah Gurindam Dua Belas. Karya tersebut berisikan 12 nasihat yang ditujukan untuk menjadi petunjuk atau pedoman bagi pembacanya supaya senantiasa mengingat Sang Pencipta.