Lirik Lagu 'Tanah Airku' Ciptaan Ibu Sud, Salah Satu Lagu Wajib Nasional untuk Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

- 11 Agustus 2023, 21:40 WIB
Lirik lagu 'Tanah Airku'.*/Tangkapan Layar YouTube/@canel al ihlas
Lirik lagu 'Tanah Airku'.*/Tangkapan Layar YouTube/@canel al ihlas /

KABAR PRIANGAN - Lagu 'Tanah Airku' merupakan lagu yang tidak asing didengar di telinga masyarakat Indonesia. Pasalnya, 'Tanah Airku' menjadi salah satu daftar lagu wajib nasional yang biasa diputar untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Lagu 'Tanah Airku' yang mengandung makna mendalam tentang kecintaan terhadap tanah air tersebut diciptakan oleh Ibu Sud atau yang memiliki nama asli Saridjah Niung. Ia merupakan seorang yang lahir di Sukabumi pada tanggal 26 Maret 1908.

Ibu Sud menciptakan lagu berjudul 'Tanah Airku' ini pada tahun 1927. Kemudian lagu wajib nasional ini dipopulerkan oleh salah satu band kenamaan Indonesia yaitu Band Kotak sekira tahun 2016 silam.

Baca Juga: Sejarah Pramuka Dunia, Fakta Menarik Baden Powell dan Lahirnya Gerakan Kepanduan

Berikut ini, kabar-priangan.com sajikan lirik lagu 'Tanah Airku' ciptaan Ibu Sud yang bisa dijadikan salah satu daftar lagu untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang:

Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai

Walaupun banyak negeri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah ku rasa senang

Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Kuhargai

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x