Susunan Upacara Bendera Hari Santri Nasional 2023 Terbaru dan Sering Digunakan, Simak Disini!

- 19 Oktober 2023, 17:52 WIB
Ilustrasi upacara bendera Hari Santri Nasional 2023.
Ilustrasi upacara bendera Hari Santri Nasional 2023. /Instagram.com/@pp_alkhperiyahbantarsari./

KABAR PRIANGAN - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015. Penetapan Hari Santri Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, tanggal 22 Oktober dipilih sebagai hari santri karena berkaitan dengan resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi jihad ini memuat seruan tekad para pejihad untuk melawan para penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Puncaknya yaitu pada gerakan perlawanan pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2023, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Berbagai acara digelar untuk memperingati Hari Santri ini, salah satunya adalah upacara Hari Santri Nasional.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Bijak Hari Santri Nasional 2023, Cocok Dijadikan Caption di Status WhatsApp dan Instagram

Dibawah ini kami sajikan susunan upacara Hari Santri Nasional 2023:

1.Setiap pemimpin pasukan menyiapkan pasukannya

2.Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

3.Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara

4.Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x