Status Gunung Semeru Turun dari Level IV ke Siaga, PVMBG Minta Masyarakat Tetap Lakukan Ini

10 Desember 2022, 09:32 WIB
Gunung Semeru diturunkan kembali statusnya dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga). Diturunkannya status Gunung Semeru, PVMBG tetap meminta masyarakat untuk mengikuti arahan. /PVMBG/

KABAR PRIANGAN-Pada Minggu 4 Desember 2022 pukul 12.00 wib Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari Level III Siaga ke Level IV Awas.

Dinaikkannya status Gunung Semeru ini karena semakin meningkatnya aktivitas baik kegempaan dan juga erupsi yang terjadi.

Pada Jumat 9 Desember 2022 pukul 12.00 wib, PVMBG menurunkan kembali status Gunung yang terletak di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang Jaw Timur ini dari Level IV menjadi Level III.

Baca Juga: Perempat Final Piala Dunia 2022: Brazil Vs Kroasia, Selecao Harus Mengubur Harapan Mereka Jadi Juara Tahun Ini

Hal ini dilakukan PVMBG berdasarkan karakteristik erupsi Gunung Semeru, potensi ancaman bahaya, dan hasil pemantauan visual dan kegempaan.

Gunung dengan tinggi 3676 mdpl ini selalu dipantau secara visual dan instrumental dari 2 Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) yang berada di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, serta di Desa Agrosuko, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Awan Panas Guguran (APG) yang terekam pasca APG 4 Desember 20222 tercatat 4 kali APG dengan durasi dan jarak luncuran yang sudah menurun.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

Pengamatan sejak kenaikan status Gunung Semeru ke Level IV hingga Jumat 9 Desember 2022 menunjukkan tidak ada gejala peningkatan kegiatan yang signifikan menuju APG yang cukup besar.

PVMBG menduga perlu waktu untuk mengakumulasi material letusan menjadi sumber APG yang melebihi 7 km.

Citra thermal mengindikasikan pada periode 4-9 Desember 2022 bernilai 15 MW hingga 27 MW yang mengindikasikan terdapat penumpukan material pijar di sekitar permukaan kawah.

Anomali SO2 dari citra Aura/OMI justru terlihat pada tanggal 2 Desember 2022 sebesar 1.78 Dobson Unit dan Pada saat ini hanya teramati sebesar 0.62 DU (lampiran 3).

Baca Juga: Saksikan Semifinal BWF World Tour Final 2022 Live di MNCTV. Simak Jadwal Acara MNCTV Sabtu 10 Desember 2022

Pasca deformasi inflasi yang disertai erupsi 4 Desember 2022, deformasi Gunung Semeru hingga saat ini sudah menunjukkan penurunan dari instrumen tiltmeter (lampiran 2 dan 3).

Dalam keterangan resminya, PMVBG mengatakan bahwa potensi ancaman bahaya Gunung Semeru saat ini berupa berupa banjir lahar. Banjir lahar ini bisa terjadi apabila material hasil erupsi dan APG tercampur dengan intensitas hujan tinggi terutama di sungai yang berhulu di puncak yaitu di Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Kobokan, dan Besuk Sat, serta anak-anak sungai di sekitarnya.

Namun PVMBG menjelaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Semeru ini akan ditinjau kembali jika terdapat kemunculan gempa-gempa vulkanik dan deformasi yang berkaitan dengan proses supply magma ke permukaan (gempa Low Frequency, Tremor, Tiltmeter dan GPS) dalam kecenderungan yang signifikan.

Baca Juga: Siaran Langsung Maroko vs Portugal Malam Ini di SCTV. Simak Jadwal Acara SCTV Sabtu 10 Desember 2022

Walaupun status Gunung Semeru sudah diturunkan dari Level IV ke Level III (Siaga), PVMBG tetap menghimbau agar masyarakat melakukan hal berikut ini:

1.Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan dan Kali Lanang sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas di sungai dan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak (lampiran 5).

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu 10 Desember 2022: Tonton Akad Nikah Kaesang dan Erina hingga Film The Honest Thief

2.Masyarakat diminta untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Semeru. Masyarakat hanya mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

3.Terkait informasi aktivitas Gunung Semeru dan koordinasi oleh Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten dapat juga diperoleh/dilaksanakan melalui Pos PGA Semeru di Gunung Sawur, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang atau PVMBG di Bandung.***

Editor: Helma Apriyanti

Tags

Terkini

Terpopuler