Bocoran Formasi Penerimaan CPNS 2023 di Sejumlah Instansi, Kejaksaan 7.846 Orang, Kemenag 4.125 tenaga

12 September 2023, 09:54 WIB
Info lowongan CPNS 2023 dan PPPK di berbagai instansi pemerintah. /kabar-priangan.com/Arief Annoer Fallah/

 

KABAR PRIANGAN - Pendaftaran Penerimaan CPNS dan PPPK tinggal menghitung hari. Pemerintah telah menjadwalkan, pengumuman penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada hari Sabtu, 16 September 2023.

Dalam pengumuman penerimaan CPNS 2023 ini, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK di pemerintah pusat sebanyak 78.862, terbagi untuk formasi CPNS sebanyak 28.903 formasi dan 49.959 PPPK.

Jumlah formasi dalam penerimaan CPNS 2023 tersebut tersebar di sejumlah instansi pemerintahan, mulai dari kementerian, Badan, termasuk Polri dan Kejaksaan.

Berikut ini bocoran jumlah formasi yang dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung, Kemenkumham, BIN, BRIN, hingga Kemenag.

Baca Juga: Ingat! Lima Hari Lagi Pendaftaran CPNS, Tanggal 17 September 2023. Ini Link Pendaftarannya

Di Kejaksaan RI, total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 7.846 orang dan PPPK sebanyak 249 orang. Dari jumlah itu, rinciannya, dibutuhkan Jaksa sebanyak 2.000 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 orang untuk lulusan SMA.

Lainnya adalah Petugas Barang Bukti sebanyak 1,145 orang untuk lulusan D3 serta Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 orang untuk lulusan SMA.

Sementara di Mahkamah Agung, total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.669 orang, dengan rincian untuk Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang (S1) dan Klerek  –Analis Perkara Peradilan: sebanyak 1.644 orang (S1).

Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Turkmenistan di Kualifikasi Piala Asia U23: Line Up Pemain dan Link Live Streaming

Di Kementerian Hukum dan HAM, totalnya dibutuhkan CPNS sebanyak 1.015 orang untuk Penjaga Tahanan (SMA) dan Dosen. Sedangkan untuk tenaga PPK dibutuhkan sebanyak 1.563 orang untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Formasi BIN

Di Badan Intelegen Negara (BIN), total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.000 orang dengan kriteria S2 sebanyak 71 orang, SMA 77 orang, D3 198 orang dan S1/D4 sebanyak 654 orang.

Untuk Polri, total PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.625 orang dengan rincian untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 1.714 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 2.911 orang.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Viral 'Kuntilanak' Naik Ojek di Bandung, Ternyata Mak Jedor itu Pria! Banyak yang Terjebak

Untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, dibutuhkan total CPNS sebanyak 500 orang untuk formasi Peneliti Ahli Muda.

Di Kementerian Agama, total CPNS dan PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.125.

Dari jumlah itu, CPNS Tenaga Teknis dibutuhkan 1.469 orang. Guru PPPK 2.296 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan 224 orang serta Dosen CPNS dan PPPK sebanyak 68 orang.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler