10 November Diperingati Sebagai Hari Pahlawan, Apakah Libur? Berikut Sejarah dan Informasi Lengkapnya

8 November 2023, 23:50 WIB
Ilustrasi tanggal 10 November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.*/Kabar-Priangan.com/Dicky Totti Juniferdyaz /

KABAR PRIANGAN – Tanggal 10 November merupakan hari dimana seluruh penjuru negeri merayakan peringatan Hari Pahlawan. Hari Pahlawan 10 November biasa dirayakan dengan berbagai kegiatan yang menarik dan meriah di setiap daerah.

Hari Pahlawan biasa dimulai dengan upacara peringatan yang dilakukan pada pagi hari tanggal 10 November, dilanjut dengan doa dan kegiatan lain yang bermanfaat.

Sejarah Singkat Hari Pahlawan

Dahulu di Surabaya pada 10 Oktober 1945 terjadi sebuah pertempuran besar besar antara pihak Tentara Indonesia melawan Pasukan Inggris yang kembali datang ke Indonesia. Awal kejadian perang dimulai ketika pasukan tentara inggris yang dipimpin oleh Brigadir jenderal Mallaby datang ke Surabaya pada tanggal 25 Oktober.

Mallaby dan pasukannya datang karena mendapat tugas dari pimpinannya untuk melucuti tentara Jepang yang telah kalah oleh masyarakat Indonesia dan menyelamatkan para tawanan perang.
Pada awalnya semua berjalan dengan aman dan tentram, sejumlah kesepakatan pun sempat dibuat antara Wakil Pemerintah Indonesia dengan Pasukan Inggris yang dipimpin Mallaby.

Baca Juga: Jadi Official Car Piala Dunia U17 2023, FIFA Mendapat 148 Unit Mobil dari Hyundai, Termasuk Mobil Listrik

Namun seiring berjalannya waktu kesepakatan itu dilanggar oleh pihak pasukan Inggris dimana pada tanggal 26-27 Oktober 1945 mereka menyerang Penjara Kalisosok untuk membebaskan para tahanan Belanda yang ada di dalam penjara.

Selain menyerang Penjara Kalisosok para pasukan Inggris juga mulai melakukan pendudukan ke sejumlah wilayah di Kota Surabaya seperti pelabuhan,perkantoran,pusat perbelanjaan hingga gedung gedung bank. Hal ini pun membuat masyarakat Surabaya terpancing emosi.

Tak tahan dengan perlakuan pasukan Inggris maka pada puncaknya terjadilah peperangan antara pasukan Indonesia melawan pasukan Inggris. Perang ini merupakan perang pertama setelah dilakukannya Proklamasi Kemerdekaan. Dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia perang ini merupakan perang terbesar dan terberat yang menjadi simbol nasional atas perlawanan masyarakat Indonesia terhadap pasukan asing.

Baca Juga: Tak Mainkan Pemain U21 dalam Starting 11, Sriwijaya FC Palembang Dijatuhi Sanksi Berat oleh Komding PSSI

Perang semakin memanas tatkala pemimpin pasukan Inggris Jenderal Mallaby terbunuh dan menjadi korban. Kematian sang jendral membuat amarah pasukan Inggris semakin menggebu – gebu dan Jenderal Mallaby diganti oleh Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh yang menggeluarkan ultimatum yang berisi permintaan agar pasukan Indonesia menyerah dan tidak lagi melakukan pelawanan.

Tak main-main pada ultimatum yang dikeluarkan sang mayor pengganti Mallaby ini siap menggempur Kota Surabaya dari segala medan dimulai dari darat, laut dan udara. Mendengar ancaman yang dikeluarkan tidak membuat masyarakat Kota Surabaya lantas menyerah justru semangat mereka semakin membara untuk melakukan perlawanan.

Pada puncaknya terjadilah pertempuran hebat yang terjadi pada tanggal 10 November antara ribuan masyarakat Surabaya melawan para pasukan Inggris. Pertempuran terus terjadi hingga tiga minggu lamanya. Hingga akhirnya Indonesia pun berhasil memukul mundur pasukan Inggris untuk kembali ke negaranya tersebut.

Baca Juga: Ditahan Imbang Arema FC di Hadapan Ribuan Bobotoh, Bojan Hodak Kecewa: Kami Dihukum dengan Dua Kesalahan

Atas peristiwa tersebut maka pada tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Penetapan dilakukanoleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Lantas apakah pada peringatan Hari Pahlawan akan dijadikan Hari Libur Nasional? Pada dasarnya ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama yang telah ditetapkan tersebut, tidak ada tanggal merah di November 2023. Artinya, pada peringatan Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November bukanlah hari libur nasional.

Baca Juga: Perusahaan asal Estonia dan BUMN akan Terapkan Teknologi Smart City di Sumedang

Hal ini juga telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh presiden, disebutkan bahwa peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November termasuk hari-hari nasional yang bukan hari libur. Artinya pada nanti tanggal 10 November seluruh aparatur pemerintahan, siswa dan pekerja formal lainnya harus masuk seperti biasa.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler