PBNU Putuskan, Bulan Rajab 1443 H Jatuh Pada Kamis 3 Februari 2022. Ini Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 10:54 WIB
lsutrasi. Bulan Rajab berdasarkan keputusan PBNU, jatuh pada Kamis, 3 Januari 2022.*
lsutrasi. Bulan Rajab berdasarkan keputusan PBNU, jatuh pada Kamis, 3 Januari 2022.* /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa awal Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022.

Keputusan tersebut diambil atas dasar adanya laporan dari tim rukyat PBNU yang tidak melihat munculnya hilal di seluruh Indonesia pada hari Selasa, 29 Jumadil Akhir 1443 H atau 1 Februari 2022.

"Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal," kata KH Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga, seperti yang dikutip Kabar-Priangan.com dari laman NU Online.

Baca Juga: Kado Terindah Ulang Tahun Kakang Rudianto, Cetak Gol dan Dipanggil Timnas Indonesia. Bobotoh: Wilujeng Kang!

KH Zulfa Mustofa mengatakan bahwa di 22 titik tersebut hilal belum terlihat dan rata-rata mendung.

"Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," ucapnya.

Menurut KH Zulfa Mustofa, keputusan ini sudah sesuai tuntutan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat yaitu, imam Maliki, imam Hambali, imam Syafi'i dan imam Hanafi.

Baca Juga: Berwisata di Pangandaran? Ini Lima Fakta Menarik Berlayar Menggunakan Ojek Perahu di Pantai Barat

Oleh karena itu, bulan Jumadil Akhir digenapkan menjadi 30 hari dan bulan Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 besok.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x