Kasus Pencabulan oleh MSAT, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

- 8 Juli 2022, 15:52 WIB
Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang /Humas Kemenag/

KABAR PRIANGAN-Kasus pencabulan yang dilakukan MSAT kepada santriwati, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono pada Kamis, 7 Juli 2022. Waryono mengatakan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  jelas Waryono.

Baca Juga: Ternyata Ada Lebih Dirindukan Ridwan Kamil Melebihi Ibu Cinta. Apa Itu?  

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi (42 tahun) merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Walaupun akhirnya MSAT menyerahkan diri, namun sebelumnya pihak kepolisian dihalang-halangi dalam proses pencarian MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang yang berlangsung sejak Kamis pagi, 7 Juli 2022 pukul 07.00 wib.

Baca Juga: Muhammadiyah Rayakan Idul Adha Besok, Ini 28 Lokasi Shalat Idul Adha 9 Juli 2022 di Kota Bandung

Terkait para santri yang masih berada disana, Waryono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ucap Waryono.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x