Simak Perbedaan Naskah Proklamasi Asli Tulisan Tangan dengan Naskah Authentic Hasil Pengetikan

- 16 Agustus 2022, 10:40 WIB
Perbedaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik
Perbedaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik /Tangkapan Layar /YouTube Doni Setyawan

KABAR PRIANGAN – Salah satu agenda yang dilakukan dalam Upacara Bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus adalah pembacaan Teks Proklamasi.

Istana Merdeka, Lembaga Pemerintah, swasta dan masyarakat akan menggelar upacara bendera pada hari peringatan HUT RI, dan salah satunya dengan membaca Teks Proklamasi.

Teks Proklamasi dibuat pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB oleh  Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.

Baca Juga: Berikut Daftar 68 Anggota Paskibraka yang Bertugas dalam Upacara HUT RI ke 77 di Istana Merdeka

Tulisan tangan (klad) teks proklamasi yang selesai dibuat kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.

Tidak memakan waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu menyelesaikan pengetikan teks proklamasi.

Setelah itu, teks proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

Baca Juga: Siapakah Paskibraka Pembawa Baki Bendera Merah Putih Tahun 2022? Inilah Umur, Sekolah dan Akun Instagramnya

Terdapat perbedaan antara draft tulisan tangan dengan naskah otentik hasil pengetikan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x