KPK Benarkan Hakim Agung MA Terjaring dalam OTT

- 22 September 2022, 18:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT KPK pada Rabu malam, 21 September 2022 hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap dalam dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT KPK pada Rabu malam, 21 September 2022 hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap dalam dugaan korupsi penanganan perkara di MA. /DOK KPK/

KABAR PRIANGAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum hakim  agung di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, KPK telah melakukan OTT pada Rabu malam, 21 September 2022.
OTT dilakukan KPK di Jakarta dan Semarang atas dugaan kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Menteri PUPR Optimis Tol Cisumdawu Ruas Seksi 2 hingga 4B Beroperasi November 2022
Dilansir dari Antaranews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang masih dalam tahap konfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
Terkait penangkapan hakim agung dalam OTT KPK tersebut,
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya pada hari ini, Kamis 22 September 2022 merasa bersedih.

Baca Juga: Balai Yasa Kereta Api Dibuka Untuk Umum Hanya 3 Hari, Cek Waktu dan Link Pendaftarannya Disini!
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung," ucap Ghufron.
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," lanjutnya.
Padahal menurut Ghufron, KPK sebelumnya telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 2 Oktober 2022, Bobotoh Wajib Baca Aturan Ini!
KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x