BPOM Umumkan Tambahan 65 Produk Obat Sirup Tanpa 4 Jenis Pelarut yang Aman Dikonsumsi

- 27 Oktober 2022, 20:43 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito didampingi wakil ketua Komnas HAM saat konferensi pers BPOM pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022
Kepala BPOM Penny K Lukito didampingi wakil ketua Komnas HAM saat konferensi pers BPOM pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 /BPOM/

KABAR PRIANGAN-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan jumlah tambahan obat sirup yang aman untuk dikonsumsi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022.

Penny mengatakan sebanyak 65 obat sirup aman dari larutan Propilen Glikol, Polietilen Glikkol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dan aman untuk digunakan  sepanjang digunakan sesuai dengan aturan pakai.

Baca Juga: Pemkab Garut Berhasil Temukan 2.700 Pasien ODGJ, Tidak ada yang Dipasung

Dalam konferensi sebelumnya BPOM telah mengumumkan 133 produk obat sirup yang aman dikonsumsi.

Produk yang diumumkan oleh BPOM merupakan produk obat sirup yang tidak menggunakan 4 jenis pelarut sebagaimana Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan.

“Pemerintah sudah membolehkan produk (obat) sirup yang tidak menggunakan empat jenis pelarut tersebut,” ucap Penny.

Dalam kesempatan itu juga Penny mengatakan bahwa kemungkinan pencemaran ini berasal dari bahan baku.

Baca Juga: PDAM Garut Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Karyawan Teknik Siap di Lapangan

Berikut tambahan 65 produk obat sirup yang diumumkan oleh BPOM dan pemilik izin edarnya:

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x