Atas temuan sesar baru ini, BMKG mendorong Pemerintah Daerah Cianjur untuk segera merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.
Area sesar seluas kurang lebih 9 kilometer persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempabumi.
Dwikorita memaparkan bahwa Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa.
Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang yaitu Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot.
Sedangkan satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.
"Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan,” ucap Dwikorita.
Baca Juga: Sumedang Raih Terbaik Pertama Kinerja Penurunan Stunting se Jawa Barat
“Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempabumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil," imbuhnya.
Menurut Dwikorita area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan.