Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga diminta agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material terutama kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.
Selain Gunugn Dieng, Gunung Ijen juga pada Sabtu lalu, 7 Januari 2023 dinaikkan statusnya dari Level I normal menjadi Level II waspada.
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan meningkatnya kejadian gempa hembusan dan gempa vulkanik dangkal sejak Juli 2022.
Dengan demikian hingga hari ini tercatat 2 gunung api di Indonesia yang telah dinaikkan statusnya dari Level I normal menjadi Level II waspada, yaitu Gunung Ijen dan Gunung Dieng.***