Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulonprogo Yogyakarta

- 24 Maret 2023, 22:44 WIB
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo.*
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo.* /Antara/Sutarmi

KABAR PRIANGAN - Beredar video yang menunjukkan sebuah rumah doa di Kabupaten Kulonprogo DI Yogyakarta didatangi sejumlah organisasi masyarakat (ormas), kemudian patung Bunda Maria yang berada di tempat tersebut ditutupi oleh terpal.

Kapolres Kulonprogo  AKBP Muharomah Fajarini, SH, SIK, menyampaikan press release terkait peristiwa penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, yang terletak di Dusun Degolan, Lendah, Kulonprogo, DI Yogyakarta, pada 23 Maret 2023, dan diunggah pada akun Instagram @polreskulonprogo.

Dilansir kabar-priangan.com dari berbagai sumber terkait peristiwa penutupan patung Bunda Maria tersebut pada 24 Maret 2023, berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:

Baca Juga: Pencarian Pemancing yang Hanyut di Sungai Cisaruni Tasikmalaya Belum Buahkan Hasil

Waktu pendirian patung Bunda Maria di Rumah Doa 

Pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa, Yakobus Saugiharto mengatakan tempat ibadah tersebut baru selesai dibangun pada bulan Desember 2022. 

Rumah doa dan patung Bunda Maria didirikan di wilayah Pedukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo. Di tempat tersebut juga terdapat makam istri Sugiharto yang bernama Maria Siti Khotijah.

Didatangi ormas

Rumah doa tersebut didatangi oleh ormas yang hendak menyampaikan masukan dari masyarakat setelah merasa terganggu dengan keberadaan patung Bunda Maria itu karena letaknya berdekatan dengan masjid. Ormas tersebut menilai keberadan patung tersebut dapat mengganggu kekhusuan beribadah umat muslim di bulan Ramadhan, sehingga mereka meminta patung tersebut ditutup.

Patung ditutup dengan terpal

Setelah mendatangi rumah doa tersebut, ormas bersama beberapa anggota Polsek Lendah menutup patung Bunda Maria tersebut pada Rabu, 22 Maret 2023 siang. Patung setinggi 6 meter tersebut ditutup terpal berwarna biru tua. Dikabarkan bahwa penutupan tersebut merupakan desakan dari ormas.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Kabupaten Ciamis Hari Ketiga Puasa Ramadhan 1444 H, Sabtu 25 Maret 2023

Konferensi pers Kapolres Kulonprogo

Polres Kulonprogo menggelar upaya konferensi pers bersama pemilik rumah doa di Mapolres Kulonprogo pada Kamis, 23 Maret 2023 malam. Beberapa pihak pun turut hadir yaitu perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Paroki.

Kapolres Muharomah membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa. Namun ia mengatakan bahwa penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa bukan karena desakan ormas karena izin pembangunannya masih dalam proses penyelesaian. Maka dari itu, kepolisian meminta maaf atas narasi yang salah di masyarakat.

"Rumah doa itu terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ujar Muharomah.

Baca Juga: Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Pangandaran Mulai 25 Maret Ditutup Sementara, Catat Tanggal Dibukanya Lagi!

Penjelasan pemilik rumah doa

Adik pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobuss sekaligus pengelola, Sutarno mengakui bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal tersebut adalah inisiatif kakaknya karena proses administrasi pembangunan rumah doa itu belum selesai, masih dalam proses.

Sehingga patung tersebut ditutup hingga jangka waktu sekitar satu bulan, menunggu izin pembangunan selesai. Padahal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulonprogo tersebut baru selesai dibuat.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x