Gempa Bantul Yogyakarta: 1 Orang Meninggal Dunia, Bangunan Rusak, Perjalanan Kereta Api Dihentikan Sementara

- 1 Juli 2023, 00:48 WIB
Bangunan yang rusak akibat gempa Bantul Yogyakarta yang terjadi pada Jumat malam, 30 Juni 2023 dengan magnitudo M6,0.
Bangunan yang rusak akibat gempa Bantul Yogyakarta yang terjadi pada Jumat malam, 30 Juni 2023 dengan magnitudo M6,0. /BMKG/

KABAR PRIANGAN – Gempa Bantul Yogyakarta dengan magnitudo update M6,0 yang terjadi pada Jumat malam, 30 Juni 2023 hingga pukul 22.00 wib berdasarkan data BMKG telah terjadi 25 kali gempa susulan.

Gempa Bantul Yogyakarta ini juga telah mengakibatkan kerusakan bangunan dan menyebabkan korban jiwa.

Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Agus Yuli Herwanta saat konferensi pers BMKG mengatakan dampak gempa Bantul Yogyakarta. Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring di lapangan tercatat 31 rumah rusak di wilayah Bantul tepatnya di 12 kecamatan, 1 orang dilaporkan terluka karena jatuh saat berlari ketika gempa terjadi, dan 1 orang meninggal dunia karena kaget.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati: Gempa Bantul Yogyakarta Tidak Mengakibatkan Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi

Tim Reaksi Cepat BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan wilayah terdampak akibat gempa Bantul Yogyakarta pada Jumat malam tersebut. Hingga pukul 22.00 wib, tercatat 40 titik terdampak di Gunung Kidul, 9 titik terdmpak di Bantul, dan 5 titik terdampak di Kulon Progo.

Kerusakan yang terjadi diantaranya melorotnya atap rumah atau genting dan tembok yang retak hingga ambrol karena struktur bangunan yang tidak tahan gempa.

Berdasarkan data di BMKG, kerusakan ringan hingga sedang berada di Kecamatan Piyungan, Kecamatan Kasihan Bantul, Desa jetis Kidul Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, dan Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: BMKG: Gempa Bantul Yogyakarta dengan Magnitudo Update M6,0 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Ini

Gempa Bantul Yogyakarta ini juga mengakibatkan semua kereta api diberhentikan sementara. Seluruh perjalanan kereta api berhenti luar biasa (BLB). Hal ini bertujuan untuk dilakukan pengecekan jalur kereta api oleh unit terkait setelah terjadinya gempa.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x