Jelang Peringatan 17 Agustus Mendatang, Ini Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke-78 yang Sesuai Aturan

- 25 Juli 2023, 09:34 WIB
Logo HUT RI ke-78.
Logo HUT RI ke-78. /setneg.go.id/Kemensetneg

KABAR PRIANGAN - Logo dan tema peringatan resmi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78 telah resmi diluncurkan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan pedoman penggunaan logo HUT RI ke-78 tersebut.

Menyambut hari paling bersejarah pada tanggal 17 Agustus, pemerintah selalu menerbitkan logo baru setiap tahunnya. Tidak sedikit masyarakat yang kini telah mulai memeriahkan hari penting tersebut. Termasuk salah satunya dengan menggunakan pernak-pernik seperti logo HUT RI ke-78.

Namun, dalam penggunaannya masyarakat tidak boleh sembarang atau asal memakainya. Sebab, sejalan dengan peluncuran logo Hari Kemerdekaan beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah memberikan aturan penggunaannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 25 Juli 2025: Aries Kesehatanmu Membaik, Taurus Hubunganmu Terancam, Gemini?

Logo untuk peringatan HUT RI ke-78 ini bertuliskan angka 78 dengan nuansa visual berwarna merah dan putih. Di sampingnya terdapat tulisan "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" yang merupakan tema peringatan tahun ini.

Untuk pedoman penggunaan logo tersebut, berikut ini beberapa hal terkait penggunaan logo yang tidak sesuai pedoman/dilarang untuk dilakukan.

1. Mengubah orientasi logo selain horizontal.

2. Mengubah proporsi logo.

3. Menambah efek bayangan pada logo.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah