Prosesi Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Berikut Ini Susunan Acaranya

- 14 Agustus 2023, 16:21 WIB
Ilustrasi upacara penurunan bendera merah putih pada Hari kemrdekaan Indonesia 17 Agustus.
Ilustrasi upacara penurunan bendera merah putih pada Hari kemrdekaan Indonesia 17 Agustus. /Pixabay/ Mufid Majnun

KABAR PRIANGAN - Hari Kemerdekaan Indonesia akan diperingati pada tanggal 17 Agustus, diikuti prosesi upacara pengibaran bendera serta upacara penurunan bendera merah putih pada sore harinya.

Untuk memperingati HUT RI beragam perayaan dilakukan dengan melakukan kegiatan lomba dan kemeriahan lainnya seperti karnaval yang biasanya dilakukan setelah upacara pengibaran bendera 17 Agustus.

Pada sore harinya masih pada tanggal 17 Agustus dilakukan prosesi upacara penurunan bendera merah putih, baik di istana negara maupun seluruh instansi pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Legend di Tasikmalaya yang Hits. Tak Lekang oleh Waktu, Berikut Ini Rekomendasinya

Poin-poin pada susunan upacara penurunan bendera pada prosesnya akan berbeda dengan upacara pengibaran bendera yang dilakukan pada pagi hari.

untuk yang memerlukan susunan acara upacara penurunan bendera kami sertakan contoh sebagai acuan.

Berikut ini contoh susunan upacara penurunan bendera merah putih 17 Agustus:

Susunan upacara penurunan bendera 17 Agustus 

- Peserta siap di tempat yang telah ditentukan pada 14.00-15.00 WIB

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x