Ini Dia Formasi Penerimaan CPNS di Tujuh Instansi Pemerintah Pusat. Di Kejaksaan RI dan Polri Cukup Banyak

- 12 September 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi CPNS 2023/Pikiran Rakyat.com. Berikut formasi yang dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah pusat
Ilustrasi CPNS 2023/Pikiran Rakyat.com. Berikut formasi yang dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah pusat /

KABAR PRIANGAN – Pemerintah dalam hal ini BKN akan mengumumkan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Untuk tahun ini, formasi yang dibutuhkan sebanyak 572.496 untuk CPNS dan PPPK di pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk penerimaan CPNS dan PPPK di Pemerintah Pusat, formasi yang disiapkan sebanyak 78.862 orang dan untuk di pemerintah daerah sebanyak 493.634.

Saat ini, sejumlah instansi di pemerintah pusat telah mengumumkan kuota formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS dan PPP tahun 2023 ini.

Setidaknya, hingga saat ini ada tujuh instansi pemerintah yang telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam penerimaanCPNS dan PPPK tahun ini.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023, Berikut Link Pendaftarannya

Instansi-instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, Kemenkumham, Badan Intelegen Nasional (BIN), Polri, Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kemenag.

Paling banyak

 

Untuk di Kejaksaan RI, total CPNS yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS 2023 ini sebanyak 7.846 orang dan PPPK sebanyak 249 orang. Jumlah ini paling banyak ketimbang yang lain.

Dari jumlah itu, rinciannya, dibutuhkan Jaksa sebanyak 2.000 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 orang (SMA), serta Petugas Barang Bukti sebanyak 1,145 orang (D3) serta Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 orang (SMA).

Baca Juga: Polisi di Garut dan Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan Mobil Grab

Sementara di Mahkamah Agung, total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.669 orang, dengan rincian untuk Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang (S1) dan Klerek  –Analis Perkara Peradilan: sebanyak 1.644 orang (51)

Di Kementerian Hukum dan HAM, totalnya dibutuhkan CPNS sebanyak 1.015 orang untuk Penjaga Tahanan (SMA) dan Dosen. Sedangkan untuk tenaga PPK dibutuhkan sebanyak 1.563 orang untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Di Badan Intelegen Negara (BIN), total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.000 orang dengan kriteria S2 sebanyak 71 orang, SMA 77 orang, D3 198 orang dan S1/D4 sebanyak 654 orang.

Baca Juga: Dampak Kekeringan Belum Tertangani, Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Untuk Polri, total PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.625 orang dengan rincian untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 1.714 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 2.911 orang.

Untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, dibutuhkan total CPNS sebanyak 500 orang untuk formasi Peneliti Ahli Muda.

Di Kementerian Agama, total CPNS dan PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.125.

Baca Juga: Artis Diky Chandra Membenarkan Akan 'Nyalon' di Kota Tasikmalaya: Ya, Karena Tos Gondrong Waos

Dari jumlah itu, CPNS Tenaga Teknis dibutuhkan 1.469 orang. Guru PPPK 2.296 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan 224 orang serta Dosen CPNS dan PPPK sebanyak 68 orang.***

 

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x