Mengingat jika pemerintah membiarkan dugaan kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini akan terus ada gelombang pengungsi Rohingya yang masuk ke negara Indonesia.
Maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi ketegangan lebih meluas di kalangan masyarakat dengan para pengungsi Rohingya yang datang. ***