“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” Ujar Presiden Joko Widodo
Presiden menduga bahwa dengan semakin masifnya gelombang pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia ini mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membantu mereka masuk ke Indonesia.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Pangandaran, Ada yang dari Ciamis, Bandung hingga Aceh Utara
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang makin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat, ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” jelas Presiden
Maka langkah tegas akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dimana pemerintah akan menindak tegas para pelaku yang membantu atau memfasilitasi kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak untuk menangani terkait masalah masifnya gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” Ujar Presiden.
Baca Juga: Hasil Penjualan Bazar Murah Peduli Palestina di GCC Dadaha Hari Ini Tembus Rp200 Juta
Pemerintah harus segera mengambil langkah yang tegas dan terukur untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya ini.