KAI Pastikan Data Face Recognition Boarding Gate Penumpang Kereta Api Dijamin Aman

- 18 Januari 2024, 13:58 WIB
Calon penumpang kereta api saat melalui face recognition boarding gate di stasiun kereta api.
Calon penumpang kereta api saat melalui face recognition boarding gate di stasiun kereta api. /Humas KAI/

KABAR PRIANGAN – Beberapa stasiun kereta api saat ini telah memberlakukan layanan face recognition boarding gate. Dimana setiap calon penumpang kereta tidak perlu lagi menunjukkan tiket baik fisik maupun digital di gerbang masuk stasiun.

Namun, penggunaan face recognition boarding gate yang diberlakukan di stasiun ini membuat para calon penumpang khawatir terjadi kebocoran dengan data mereka. VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus dalam keterangan resminya pada Selasa, 16 Januari 2024 menegaskan bahwa kebocoran data di KAI hingga saat ini tidak ada.

Hal ini sebagai upaya penjelasan KAI kepada masyrakat untuk menanggapi isu yang beredar terkait KAI telah terkena serangan Ransomware. "Kami akan tetap melakukan investigasi secara mendalam untuk menelusuri isu tersebut," ucap Joni.

Baca Juga: Ada Face Recognition Boarding Gate, Naik Kereta Api Tak Perlu Lagi Tunjukkan Tiket

Joni juga menjamin bahwa seluruh data KAI aman. Hingga saat ini, menurut Joni seluruh sistem operasional IT, pembelian tiket online KAI, serta layanan face recognition boarding gate di semua stasiun masih berjalan dengan baik.

Hal ini dikarenakan kata Joni karena KAI telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi. Joni juga meyakinkan bahwa KAI akan terus meningkatkan keamanan siber. "KAI secara berkala terus meningkatkan keamanan siber demi kenyamanan para pelanggan untuk tetap menggunakan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman dan tepat waktu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KAI pertama kali mengujicoba fasilitas face recognition boarding gate di Stasiun Bandung pada 28 September 2022 lalu. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pada calon penumpang kereta api yang mau naik kereta agara tidak perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen baik boarding pass fisik, e-boarding pass ataupun KTP.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x