KONI dan Kejari Kab. Tasik Sepakati Perpanjangan Kerja Sama

- 28 Juli 2021, 09:09 WIB
Ketua Umum KONI Kab Tasikmalaya H. Saeful Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya melakukan penandatanganan MOU terkait penamganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketua Umum KONI Kab Tasikmalaya H. Saeful Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya melakukan penandatanganan MOU terkait penamganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. /Dok. KONI/

 

KABAR PRIANGAN - Komite Olahraga Nasional Olahraga (KONI) Kab Tasikmalaya menandatangani nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Tasikmalaya.

MoU terkait penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang sudah mulai dibangun tahun 2018 silam.

Ketua Umum KONI Kab Tasikmalaya H. Saeful Hidayat mengaku lega dan bersyukur karena MoU itu bisa diperpanjang.

Baca Juga: Nama Nazwa Fidhia Tiba-tiba Trending Gara-gara Foto Syur, Akun tiktok-nya Dibanned

MoU tersebut dibuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan KONI yang akuntabel serta sesuai aturan yang digariskan.

"Dalam dua tahun kerja sama dibangun, alhamdulillah tak ada sengketa atau persoalan signifikan. Hal itu terjadi karena pada tahapan implementasi kerja sama, KONI senantiasa selalu berkomunikasi dengan kejaksaan yang saat ini setia mengawal dan melakukan pendampingan, " kata Saeful yang didampingi Sekretaris KONI Jejen Ahmad Jaenu Dahlan SS, Wakil Ketua I, H. Maman Dali dan Wakil Ketua II, H. Wawan Setiawan di kantor KONI kab. Tasikmalaya, Jalan Pemuda, Tasikmalaya, Selasa (27/7).

Nota kesepahaman itu sendiri diserahkan langsung Ketua Kajari Tasikmalaya M. Syarif SH, MH kepada Ketua KONI pada Senin (26/7) di Aula Kejaksaan Negeri dengan menerapkan proses ketat.

Baca Juga: Kota Banjar Masuk PPKM Level 4, Kasus Positif Covid-19 Sampai Meninggal Dunia Terus Bertambah

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x