KABAR PRIANGAN - Nasib sial terus berdatangan menghampiri Persib Bandung di awal kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.
Setelah menahan malu di kandang sendiri karena kalah dari Bali United, kini ada penderitaan lain yang datang menghampiri Persib Bandung.
Baru-baru ini, Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Baca Juga: Jadwal Pekan ke 7 BRI Liga 1 2022/2023: Kick Off PSM Makassar vs Persib Bandung Alami Perubahan
Denda ratusan juta tersebut diberikan kepada Persib akibat ulah oknum suporternya, Bobotoh pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, oknum Bobotoh Persib melanggar peraturan dengan menyalakan cerawat atau flare di dalam stadion.
Tentunya aksi oknum Bobotoh tersebut menodai kemenangan Persib di kandang PSS Sleman.
Baca Juga: Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Jawa Barat Pada Siang Hari Ini Berawan
"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.