Semifinal Porprov Jabar 2022, Diwarnai 2 Kartu Merah, Ciamis Gagal ke Final Setelah Dikalahkan Kota Bekasi

- 14 November 2022, 15:54 WIB
Pertandingan babak semifinal Tim Kabupaten Ciamis vs Kota Bekasi cabang olahraga sepak bola putra Porprov Jawa Barat 2022 di Stadion Galuh Ciamis, Senin 14 November 2022.*
Pertandingan babak semifinal Tim Kabupaten Ciamis vs Kota Bekasi cabang olahraga sepak bola putra Porprov Jawa Barat 2022 di Stadion Galuh Ciamis, Senin 14 November 2022.* /YouTube @Diskominfo Ciamis/

KABAR PRIANGAN - Kabupaten Ciamis gagal melaju ke babak final cabang olahraga sepak bola putra Porprov XIV Jawa Barat 2022, setelah dikalahkan Kota Bekasi skor tipis 1-2 (0-1) pada babak semifinal di Stadion Galuh Ciamis, Senin 14 November 2022 siang. Satu gol dalam laga cabor bergengsi tersebut terjadi pada babak pertama, dan dua gol pada babak kedua.

Pertandingan Ciamis vs Kota Bekasi awalnya berlangsung dalam kondisi guyuran hujan deras sehingga lapangan Stadion Galuh banyak genangan. Akibatnya aliran bola dari kedua tim tak sempurna.

Kondisi tersebut tak pernah terjadi di Stadion Galuh Ciamis sebelumnya karena selama ini rumput lapangannya bagus dan drainasenya baik. Namun keadaan rumput lapangan menjadi berubah setelah dipakai seremoni pembukaan (opening ceremony) Porprov Jabar 2022, Sabtu 12 November 2022 malam. Ketika itu hujan pun sempat mengguyur stadion.

Baca Juga: Semifinal Porprov Jabar 2022 Sepak Bola Ciamis vs Kota Bekasi, Ciamis Targetkan Menang Tanpa Adu Penalti Lagi

Sejak kick off dimulai kedua kesebelasan berupaya menyerang. Kota Bekasi berhasil menciptakan gol terlebih dahulu menit ke-5.

Tersengat oleh gol cepat tersebut, skuad Ciamis yang diasuh Dicky Jong dan tim gencar melakukan serangan. Tetapi genangan yang terjadi di lapangan membuat aliran bola sering terhenti. Para pemain kedua kesebalasan pun butuh tenaga ekstra untuk bisa menendang bola dari genangan air.

Pertandingan dihentikan sementara pada menit ke-23 oleh wasit karena hujan deras. Setelah berdiskusi, wasit memutuskan melanjutkan laga tersebut.

Baca Juga: Daop 2 Bandung Catat 302 Perlintasan Liar di Wilayahnya, PT KAI: Petugas Harus Terlatih dan Miliki Sertifikat

Pada menit ke-30 pemain Ciamis mencetak gol, namun wasit menganulirnya karena dinilai offside. Selanjutnya terjadi kericuhan pada menit ke-39 ketika pemain Kota Bekasi bernomor punggung 9 melakukan pelanggaran keras memukul dari belakang pemain Ciamis, Jerry Hermawan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x