Bonus Peraih Medali Emas Porprov Jabar 2022 Atlet Kota Tasikmalaya Hanya Rp 10 juta, Semua Cabor Menolak!

- 1 April 2023, 13:53 WIB
Sejumlah cabor peraih medali ajang Porprov Jabar 2022, KONI dan Disporabudpar Kota Tasikmalaya berdiskusi soal besaran bonus atlet di Jalan Letnan Harun, Jumat 31 Maret 2023.*
Sejumlah cabor peraih medali ajang Porprov Jabar 2022, KONI dan Disporabudpar Kota Tasikmalaya berdiskusi soal besaran bonus atlet di Jalan Letnan Harun, Jumat 31 Maret 2023.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN  - Seluruh pengurus cabang (pengcab) olahraga yang bernaung dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tasikmalaya menegaskan menolak realisasi pemberian bonus untuk para atlet peraih medali dalam ajang Porprov Jabar 2022 lalu. Mereka memandang realisasi bonus yang hanya mencapai Rp 10 juta untuk peraih medali emas, lalu Rp 7,5 juta untuk peraih perakitan dan Rp 5 juta untuk perunggu sangat memprihatinkan.

Selain itu tidak layak dan bahkan dianggap sebagai penghinaan terhadap kerja keras para atlet dalam berjuang dan telah berhasil mengharumkan nama Kota Tasikmalaya.

Nilai sebesar itu pun sangat jomplang dengan nilai yang diusulkan yakni Rp 50 juta untuk sekeping medali emas, Rp 20 juta medali perak, dan Rp 10 juta untuk perunggu. Penolakan itu mencuat dalam sosialisasi bonus atlet yang diinisiasi sejumlah pengurus cabor di RM Jembar, Jalan Letnan Harun, Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga: Akhiri Puasa Gelar 23 Tahun, PSM Makassar Juara BRI Liga 1 2022 2023, Berpesta di Depan Para Pendukung MU

Pada acara yang dihadiri Kepala Disporabudpar Deddy Mulyana, Ketua KONI Kota Tasikmalaya H Arip Surahman dan seluruh perwakilan pengcab, disebutkan besaran bonus itu merupakan perhatian terburuk dalam sejarah keikutsertaan di ajang Porprov Jabar.

"Ya jadi kami semua sepakat menolak ketika peraih emas hanya diberi Rp 10 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 5 juts," ujar Arip.

Karena itu KONI Kota Tasikmalaya, pengcab dan Disporabudpar Kota Tasikmalaya bersepakat untuk mencari solusi dalam menambal kurangnya bonus bagi atlet yang biasanya diterima Rp 50 juta untuk emas, perak Rp 20 juta, dan perunggu Rp 10 juta. 

Baca Juga: Pimpinan Baru Divisi Humas POLRI: Penerima Adhi Makayasa 1995, Irjen Pol. Sandi Nugroho

Arip pun keberatan ketika Pemkot Tasikmalaya melalui dinas menawarkan opsi bahwa dalam menutup anggaran sementara menggunakan terlebih dahulu dari Hibah KONI sebesar Rp 2,5 miliar di tahun 2023. "Kalau misal dipakai dana rutin KONI, otomatis uang pembinaan terganggu. tetap hak atlet rasionalnya bisa dipenuhi oleh hibah di APBD perubahan," katanya.

"Jadi rinsipnya atlet dan cabor menolak diberi bonus senilai itu KONI pun keberatan kalau hibah digunakan untuk itu," ujar Arip seraya menambahkan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para peraih medali itu. 

 Sementara Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana menjelaskan pihaknya hanya diberikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk bonus atlet. Sebab, besarannya sudah diatur dalam perwalkot. "Berbicara kecewa, saya pun cabor basket kecewa. Hanya kami di sini mari cari solusi. Alternatifnya hibah KONI digunakan dulu untuk menutupi kebutuhan bonus atlet yang biasanya diterima Rp 50 juta untuk peraih medali emas," ujarnya.

Menurut Deddy, ada celah perubahan 50 persen hibah dipindah untuk menutupi kekurangan bonus yang diharapkan. Nantinya untuk dana pembinaan cabor bisa dicarikan sumber lain supaya tetap berjalan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Lagi Hits untuk Bukber, Yuk Nikmati Menu yang Tak Biasa!

"Kami tak akan cari kambing hitam tapi solusi ke depannya agar olahraga kota lebih baik. Merujuk perwalkot, kami itu dibatasi kalau di dinas ada standar pemberian penghargaan untuk katwgori regional, lokal, internasional. Kami juga akan membuka ruang untuk berkomunikasi dengan para cabor dalam merumuskan solusinya," ujarnya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x