Pemantauan BDR di Tengah Pandemi Covid-19

- 27 Januari 2021, 20:52 WIB
Neneng Indah Permata, S.pd, MM
Neneng Indah Permata, S.pd, MM /Kabar-priangan.com/DOK KP/

Sekolah yang memberlakukan “Kurikulum darurat” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam teleconverence pada tanggal 7 Agustus 2020 mengatakan bahwa “kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013, Kurikulum darurat ini mengurangi secara drastis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.”

Bagi guru yang satuan pendidikannya memberlakukan kurikulum darurat, harus mengidentifikasi kompetensi dasar esensial yang diintegrasikan ke dalam kehidupan nyata siswa untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa sehingga siswa tidak terbebani tuntutan harus menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Selama pelaksanaan BDR guru juga harus selalu membimbing siswa dalam kompetensi penguatan pendidikan karakter agar peserta didik memiliki pribadi yang berkarakter, seperti yang diungkapkan W.H Burton, (The Guidance Learning Activities 1944) dalam Menjadi Guru Profesional (Moh.Uzer Usman,2017) mengatakan bahwa: ”Learning is a change the individual due to instruction of that individual and his environment, which fells a need and makes him more capable of dealing adequalitely with his environment”. Artinya bahwa seseorang setelah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya.


Begitu juga seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 tahun 2017 pasal 3 tentang tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang berbunyi: ”PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.

Selain Penguatan Pendidikan Karakter, gurupun membudayakan kegiatan literasi di awal pembelajaran, untuk menumbuhkembangkan budaya literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat, seperti yang tertuang dalam Panduan Gerakan Literasi Sekolah Di Sekolah Menengah Pertama (Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2016) bahwa: ”Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.

Dalam pelaksanaan BDR, selain penguatan pendidikan karakter dan literasi dalam pembelajaran, konten materi pelajaran yang disampaikan kepada peserta didik, hendaknya bermuatan keterampilan abad 21 yang terdiri dari Communication (komunikasi), Collaborative (kolaborasi), Critical thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan pemecahan masalah), Creativity and Innovation (Kreativitas dan inovasi).

Keterampilan abad 21 ini merupakan pendekatan pembelajaran berbasis aktivitas yang dapat menghilangkan kejenuhan siwa dalam belajar. Dan yang tidak kalah penting adalah pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19, dimana siswa agar selalu menjaga kesehatan, makan makanan sehat dan bergizi, hidup bersih, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Selain itu, perlu dipastikan adanya konten rekreasional dan ajakan melakukan olahraga/ kegiatan fisik dalam upaya menjaga kesehatan mental dan fisik peserta didik selama periode BDR.
Dalam penilaian, guru tidak dapat memberikan instrumen yang sama kepada semua peserta didik karena sarana prasana yang dimiliki siswa beragam. Disinilah peran guru sangat menentukan, instrumen apa yang harus diberikan dengan keragaman kepemilikan sarana prasarana pembelajaran. Guru dapat memberikan pembelajaran daring, luring atau kombinasi keduanya, dan gurupun harus memiliki kemampuan digital yang mumpuni terutama untuk pembelajaran daring. Guru yang kemampuan digitalnya masih rendah, merupakan salah satu tugas peran pengawas sekolah untuk melakukan pelatihan digital.

Peran pengawas
Bagaimanakah pelaksanaan BDR dapat berhasil, disini peran pengawas yang harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada masa pandemic covid 19, monitoring dan evaluasi dilakukan dengan menggunakan aplikasi google drive, baik berupa instrumen maupun pengumpulan dokumen hasil kinerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan BDR.

Lantas, bagaimanakah langkah-langkah yang dilakukan? Dikarenakan kapasitas google drive hanya tersedia 15 GB, sedangkan dokumen sekolah dan dokumen kinerja guru sangat banyak, oleh karena itu kepala sekolah atau guru hanya mengirimkan linknya saja.

Langkah pertama yang dilakukan adalah dibuat dulu folder daftar sekolah binaan di google drive, kemudian dibuat link untuk tiap tiap link sekolah. Link ini fungsinya untuk diisi dengan dokumen sekolah dan dokumen kinerja guru. Selanjutnya memberikan pelatihan kepada kepala sekolah dan guru bagaimana cara membuat google drive, dilanjut dengan cara membuat folder, cara membuat link yang berisi dokumen dan yang terakhir cara mengupload file link ke alamat link sekolah yang sudah diberikan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x