Mengenal STMIK Tasikmalaya yang Viral karena Izin Operasionalnya Dicabut

- 12 April 2023, 11:45 WIB
PMB STMIK Tasikmalaya tahun akademik 2022-2023, namun kini izin operasional kampus tersebut telah dicabut.
PMB STMIK Tasikmalaya tahun akademik 2022-2023, namun kini izin operasional kampus tersebut telah dicabut. /pmb-stmik-tasikmalaya.ac.id/

KABAR PRIANGAN - Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya sedang ramai diperbincangkan usai izin operasional dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

STMIK Tasikmalaya terkenal dengan jas merahnya. Kampus tersebut telah melahirkan banyak alumni yang tersebar di berbagai intansi pemerintah dan swasta yang ada di Tasikmalaya dan daerah lain.

Dilansir dari stmik-tasikmalaya.ac.id, Rabu 12 April 2023, STMIK Tasikmalaya pertama kali berdiri pada 26 November 1995 dengan nama Lembaga Pendidikan Terpadu (LPT) Duta Computer Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lima Waktu Hari Ini Tanggal 22 Ramadhan 1444 H untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya

Lembaga tersebut terus mengembangkan sayapnya. Tahun akademik 1999/2000 Sekolah Tinggi tersebut membuka bidang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, sehingga menjadi LPPM STMIK Tasikmalaya.

Barulah di tahun 2001, melalui SK. Mendiknas Nomor 202/D/O/2001 tanggal 26 September 2001, STMIK Tasikmalaya resmi menjadi perguruan tinggi.

Lalu pada tahun 2003 STMIK Tasikmalaya menjadi perguruan tinggi yang berada di bawah Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, sesuai dengan SK. Mendiknas Nomor 4002/D/T/2003 tanggal 10 Desember 2003.

Baca Juga: Berikut 4 Tempat Bukber di Tasikmalaya yang Lagi Hits dan Populer, Salah Satunya Berkonsep ala Pelabuhan

Saat ini kampus yang memiliki banyak prestasi di bidang informatika dan komputer, baik dosen ataupun mahasiswanya, memiliki status akreditasi kampus B dan akreditasi Prodi B dari Akreditasi Institut Perguruan Tinggi (AIPT).

STMIK Tasikmalaya memiliki dua jenjang pendidikan yaitu D3 dan S1 dengan jumlah mahasiswa sekitar 800 orang. Sejak izin operasional dicabut, beredar kabar bahwa mahasiswa tersebut akan dimerger ke beberapa perguruan tinggi yang ada di Tasikmalaya.

Sebagaimana perguruan tinggi lain, STMIK Tasikmalaya juga memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang didirikan pada 19 September 2002 di Kampus STMIK Tasikmalaya yang bertempat di Jl. RE. Martadinata No.272 A Telp (0265) 310830 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya 46151.

Baca Juga: 12 Amalan yang Dapat Dilakukan di Lailatul Qadar, Simak di Sini

BEM STMIK Tasikmalaya adalah organisasi kemahasiswaan yang menjadi wakil aspirasi seluruh mahasiswa di STMIK Tasikmalaya.

BEM menjadi wadah dari seluruh mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki agar menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan intelektual, teknologi, olahraga, dan kesenian.
 
Badan Eksekutif Mahasiswa STMIK Tasikmalaya sejak berdiri sampai sekarang berkiprah di banyak bidang antara lain pengembangan minat dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa.

Anggota BEM STMIK Tasikmalaya adalah mahasiswa yang tergabung dan merupakan salah satu dari civitas akademika yang wajib melaksanakan aspek-aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Temukan 50 QRIS Palsu

Yaitu aspek ilmu pengetahuan, aspek penelitian dan aspek pengabdian pada masyarakat.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x