Atasi Tingginya Harga Minyak Goreng, Pemerintah Menetapkan Kebijakan Satu Harga

- 19 Januari 2022, 14:53 WIB
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Harga Minyak Goreng Menjadi Rp14.000 per Liter.
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Harga Minyak Goreng Menjadi Rp14.000 per Liter. /tangkap layar twitter Kemendag/

Sejauh ini 34 produsen minyak goreng telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah